Pemkab Mukomuko Siapkan Tiga Desa Sebagai Calon Desa Anti Korupsi

Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko. Apriansyah, ST-Radar Utara/ Wahyudi -

Meski, sambung Apriansyah, tidak mudah untuk ditetapkan sebagai desa anti korupsi.

BACA JUGA:Inspektorat Mukomuko Lakukan Audit Kinerja OPD Tahun 2024

BACA JUGA:Tuntut Pengembalian Rp300 Juta, Desak Inspektorat Usut DD TA 2023 di Lebong Tandai

Namun ia meyakini, sejumlah desa di daerah ini telah membuktikan dan mampu mengimplementasikan indikator anti korupsi melalui pelayanan publik yang berkualitas.

"Kami juga minta agar penyeleksian desa anti korupsi cepat tuntas. Sehingga secepatnya nanti bisa ditetapkan sebagai desa anti korupsi di Kabupaten Mukomuko," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan