Tunjangan ASN Fungsional Dibayar Penuh di APBD-P 2024
Asisten III Setdakan Mukomuko. H Bestari Maler, M.Hum-Radar Utara/ Wahyudi -
“Aturan untuk tunjangan fungsional tertentu sudah jelas. Dan untuk jumlah besarannya sudah ada. Tentu untuk pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah. Seperti di tahun 2024 ini, untuk Januari hingga Oktober belum dibayar penuh.Nah, di APBD Perubahan anggarannya ada, dan selisih itu pembayarannya dirapel,” katanya.
Meski telah dianggarkan di APBD – Perubahan 2024 ini, lanjut Eva, untuk pembayaran masih menunggu tahapan APBD-P. Hingga nantinya sudah terbit nomor register hingga Perdanya selesai.
BACA JUGA: 27 Desa di Mukomuko Belum Tuntaskan APBDes 2024
BACA JUGA:Dana Hibah Untuk Baznas Disiapkan di APBD Perubahan 2024
“Beberapa hari lalu APBD-P baru disahkan. Saat ini tengah diproses lebih lanjut. Seperti akan disampaikan laporannya ke Pemprov Bengkulu untuk di evaluasi," pungkasnya. (*)