8 Fraksi Diumumkan, Tatib dan Kode Etik Dibahas
Samsu Amanah-Radar Utara/Doni Aftarizal -
"Kita tidak bisa menyampaikan surat ke Kemendagri, kalau keempatnya belum menyampaikan. Okelah, Golkar dan PAN sudah ada, tapi kalau dari Gerindra dan PDI Perjuangan belum ada, maka tidak juga bisa diajukan," tambah Samsu.
Disinggung terkait pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Samsu mengemukakan, walaupun unsur pimpinan DPRD belum defenitif, sesuai aturan APBD tahun depan tetap bisa dibahas.
BACA JUGA:Pleno Penetapan, PPP Duduki Kursi Ketua DPRD Benteng
BACA JUGA:Gugatan PAN Ditolak MK, PPP Duduki Kursi Ketua DPRD Benteng
"Nanti masing-masing fraksi mengutus perwakilan fraksinya untuk melakukan pembahasan. Mengingat akhir November 2024, APBD tahun depa sudah harus dan wajib disahkan," demikian Samsu. (*)