Pleno Penetapan, PPP Duduki Kursi Ketua DPRD Benteng
Daftar Anggota DPRD terpilih Kabupaten Benteng periode 2024-2029-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU TENGAH RU - Tidak terbantahkan lagi jika Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) .
Dimana dalam rapat pleno penetapan Anggota DPRD Kabupaten Benteng terpilih periode 2024-2029 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, PPP ditetapkan meraih empat kursi dari total 25 kursi.
Posisi tersebut diikuti PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Golkar dan Perindo yang masing-masing ditetapkan meraih tiga kursi. Selanjutnya Hanura, PKS dan PAN masing-masing ditetapkan meraih dua kursi di DPRD Kabupate Benteng.
Saksi yang sekaligus Kuasa Hukum DPC PPP Kabupaten Benteng, Eko Febrinaldo, SH mengatakan, pihaknya menyambut baik hasil rapat pleno penetapan Anggota DPRD Kabupaten Benteng terpilih yang digelar KPU.
BACA JUGA:Kabupaten Bengkulu Tengah Lahir dari Bengkulu Utara. Kini, 16 Tahun Sebagai Kabupaten Otonom...
BACA JUGA:HP Hingga Motor, Kejari Bengkulu Tengah Gelar Lelang Terbuka. Ini Rincian Barangnya..
"Karena dalam rapat pleno penetapan tersebut, sesuai dengan apa yang kita harapkan dan perjuangkam sejak awal," ungkap Eko.
Dalam kesempatan ini, lanjut Eko, pihaknya mengapresiasi sejumlah pihak, yang turut mengawal proses demokrasi khususnya Pileg di Kabupaten Benteng.
"Termasuk juga rekan-rekan media yang turut andil dalam menyuarakan, apa yang telah kita perjuangkan. Hingga akhirnya PPP bisa meraih empat kursi di DPRD Kabupaten Benteng," kata Eko.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Benteng, Melki Helmansyah menyampaikan, seluruh tahapan proses Pileg telah selesai dengan baik.
BACA JUGA:Kabupaten Bengkulu Tengah Lahir dari Bengkulu Utara. Kini, 16 Tahun Sebagai Kabupaten Otonom...
BACA JUGA:HP Hingga Motor, Kejari Bengkulu Tengah Gelar Lelang Terbuka. Ini Rincian Barangnya..
"Rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Benteng telah berjalan lancar. Tahapan selanjutnya adalah pelantikan para anggota DPRD terpilih,” ujar Melki.
Lebih lanjut Melki menerangkan, penetapan nama-nama anggota DPRD sempat tertunda akibat sengketa yang terjadi. Namun, sengketa tersebut telah diselesaikan melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).