Banner Dempo - kenedi

Wajib Tau! Ini 22 Lagu Wajib Nasional yang Perlu Diketahui

Lagu Nasional Indonesia--

RADAR UTARA - Negara Republik selain dilambangkan dengan bendera merah putih. Juga dilambangkan dengan Garuda Pancasila yang melambangkan kemerdekaan dan persatuan.

Artinya, indonesia memiliki bermacam-macam suku, agama, dan ras. Akan tetapi itu semua sudah dirangkul dalam  lambang garuda pancasila yang memiliki 5 makna yaitu:

1. Ketuhanan yang maha Esa

2. Kemanusian yang adil dan beradab

3. Persatuan indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad dalam permusyawaratan dan perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesi

Pada setiap 1 Juni Indonesia memperingati hari kelahiran  pancasila karena itu merupakan momen Nasional yang dimiliki Indonesia. Untuk memperjuangkan memperoleh kemerdekaan Tahun 1945.

Setelah Indonesia merdeka dari penjajahan belanda, Presiden Soekarno meluncurkan Pancasila sebagai dasar Negara yang mengatur cara pemerintahan diIndonesia.  

Tidak kalah penting juga yang harus kita ketahui sebagai warga negara indonesia yang baik. Kita jangan sampai melupakan bahkan tidak tau bahwa negara indonesia memiliki banyak lagu wajib nasional.

BACA JUGA:Bahasa Indonesia Resmi Jadi Salah Satu dari 10 Bahasa Resmi di UNESCO

Berikut ini 22 macam lagu wajib nasional lengkap dengan penciptanya :

1. Indonesia Raya-WR.Supratman

2. Satu Nusa Satu Bangsa-L.Malik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan