Terpilih Jadi Ketua KORPRI, Ini Pesan Sekda Provinsi Bengkulu
Musprov KORPRI Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Bengkulu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, m.Kes terpilih sebagai ketua periode 2024-2029.
Pasca terpilih pada Musprov KORPRI Kamis 26 September 2024, beberapa pesan disampaikan Sekda Provinsi Isnan Fajr kepada korps para pegawai di Provinsi Bengkulu.
"KORPRI memiliki tugas penting dalam mengayomi, melindungi semua Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk ketika terjadi masalah dalam proses pekerjaan," ungkap Isnan.
Menurut Isnan, KORPRI juga sebagai wadah untuk para ASN dalam peningkatan karir dan kompetensi. Sehingga ASN dapat bekerja dengan baik, yang semata-mata untuk kepentingan publik.
BACA JUGA:Sekda Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis Pilkada 2024
BACA JUGA:Sekda Abdiyanto Marah, Hasil Sidak OPD Tidak Ada Pegawai Masuk Kantor
"Kemudian pada tahun politik saat ini, saya menghimbau para ASN untuk tetap menjaga netralitas. Karena berdasarkan aturan, ASN itu dilarang untuk terlebih politik praktis," kata Isnan.
Isnan menambahkan, dalam Musprov ini juga dibahas kepengurusan KORPRI untuk lima tahun mendatang, serta realisasi pelaksanaan program kerja dan anggaran.
"Termasuk, mengidentifikasi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan program kerja," ujar Isnan.
Sementara itu, Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Reydonnyzar Moenek mengatakan, Musprov KORPRI ini merupakan forum tertinggi di tingkat provinsi.
BACA JUGA:Sekda Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran 2024
BACA JUGA:Proyek DAU Dinas PU Tunggu Petunjuk Sekda Mukomuko
"Dalam Musprov tadi, kita sudah menetapkan ketua serta pengurus lainnya. Selanjutnya kita minta untuk dapat segera menyusun program untuk masa jabatan 2024-2029," imbau Moenek.
Lebih lanjut Moenek menyampaikan, pengurus baru nantinya dapat mengacu program pemerintah pusat, tentunya sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program kerja KORPRI Bengkulu periode 2024-2029.