Kronologi Kejadian Versi Tersangka Ma alias Mu yang Kini Tempuh Praperadilan
Kamaruzzman, SH-Radar Utara/Benny Siswanto-
Setelah keadaan WD dan Ra sudah kembali membaik, Ma alias Mu menyampaikan agar mereka berdua di antar pulang ke asrama Putri dan untuk MD dan MZ tetap dirumahnya dikarenakan kembali kesurupan dan akan dilakukan observasi terlebih dahulu;
BACA JUGA:Praperadilan Kasus Dugaan Pedofil, PN Arga Makmur Dibanjiri Simpatisan
BACA JUGA:Langkah Polisi Sikapi Darurat Asusila di Bengkulu Utara
6. Pada hari yang sama, seorang pelajar putri atas nama WD kembali diantar oleh pengajar putri EM ke rumah Ma alias Mu, dikarenakan kembali kesurupan, setelah dilakukan ruqyah, Ma alias Mu memberikan obat daun bidara untuk mereka bertiga (WD, MD, MZ) untuk diminum, kemudian disampaikan oleh istri Ma alias Mu yakni RM, agar mereka bermalam di rumahnya untuk dilakukan observasi;
7. Pada Hari Minggu tanggal 28 Juli 2004 setelah bangun ibadah subuh dan menerima laporan hafalan pada kitab suci santri putra.
Sekira pukul 06.30 WIB, Ma alias Mu menanyakan kepada pelajar putri (WD, MD, MZ) yang bermalam di rumahnya. Bertanya nya pun dari balik pintu dan dilihat didengar oleh pengajar putri yakni Re.
Pertanyaannya : apakah ada yang masih sakit atau kesurupan dan salah satu dari mereka menjawab “masih", WD tidak bisa tidur”, kemudian Ma alias Mu meminta mereka bersiap-siap untuk dilakukan pengobatan dengan metode ruqyah dengan menggunakan pakaian lengkap yaitu kaos kaki, celana panjang, jubah, dan jilbab besar dan mereka disuruh untuk bersuci terlebih dahulu;
BACA JUGA:Bengkulu Utara DARURAT ASUSILA
BACA JUGA:41 Anak di Daerah Ini jadi Korban Asusila
8. Dengan dibantu seorang pengajar putri yakni RM yang merupakan istri Ma alias Mu, keduanya bolak balik mempersiapkan dan memakai sarung tangan dan membawa selimut untuk melakukan pengobatan dengan metode ruqyah di ruangan kelas juz 30, kemudian Ma alias Mu menyuruh mereka bertiga berbaring atau tiduran (berdempetan) di lantai (papan), dan Ma alias Mu mengatakan agar mereka MZ, MD, dan WD memejamkan mata supaya lebih konsentrasi terhadap pengobatan tersebut, sambil dirinya membacakan ayat-ayat dalam kitab suci keyakinannya dan mereka mendengarkan bacaan ayat ayat ruqyah Ma alias Mu, sementara seorang pengajar putri yakni Re, bolak balik masuk untuk persiapkan kantong plastik (jika muntah) dan persiapan lainnya;
9. Pada saat ruqyah dilaksanakan, ada anak Ma alias Mu yakni LUK (umur 6 tahun) lebih dari 2 kali sering keluar masuk ruangan tersebut untuk melihat Ma alias Mu meruqyah saat Klien kami melakukan ruqyah yang akhirnya diganjal dengan meja kecil, tetapi pengajar putri Re masih bolak balik masuk ruang tersebut, untuk melihat jika ada sesuatu yang dibutuhkan oleh Ma alias Mu karena posisi darurat atas ke 3 pelajar putri yang sering kesurupan tersebut sehingga perlu penanganan khusus.
Ma alias Mu melakukan pengobatan dengan metode ruqyah terhadap MZ, MD, dan WD secara bergantian dimulai dari MD yang mana Ma alias Mu menutupi tubuh MD dengan menggunakan selimut bermotif tayo dan memakai sarung tangan dengan tujuan agar tidak bersentuhan langsung dengan kulit pasien yang diruqyah;
BACA JUGA:Praperadilan Kasus Dugaan Pedofil, PN Arga Makmur Dibanjiri Simpatisan
BACA JUGA:Langkah Polisi Sikapi Darurat Asusila di Bengkulu Utara
10. Setelah dilakukan pengobatan dengan metode ruqyah terhadap MD selesai, kemudian Ma alias Mu meminta MD bergeser di sebelah MZ, kemudian saat Ma alias Mu memulai melakukan ruqyah terhadap WD, Ma alias Mu menotok kepala, menotok antara kedua alis, kemudian menotok pundak, setelah itu menotok perut, kemudian menotok diantara jari kaki.