Dalam Setahun, 1.500 Honorer di Bengkulu Utara Diangkat PPPK, Bupati: SK Diperpanjang 5 Tahun

Dalam Setahun, 1.500 Honorer di Bengkulu Utara Diangkat PPPK, Bupati: SK Diperpanjang 5 Tahun-Shutterstock-

Agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara secara optimal.

"Dan untuk SK PPPK kita perpanjang selama 5 tahun sekali. 

Artinya, ini adalah bukti bahwa kita sangat konsen dalam pembangunan SDM dan serius memperjuangkan kesejahteraan rekan-rekan honorer yang saat ini sudah diangkat menjadi PPPK," demikian Bupati. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan