Pengangkatan PPPK Dipastikan Tak Ada Biaya
Penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2023-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
"Sebaliknya, bagi yang belum menerima SK, saya berharap untuk mengisi data di situs resmi Sistem Pengolahan non-ASN (siNona). Supaya seluruh honorer bisa terdata secara online, yang selanjutnya didaftarkan agar dapat diajukan menjadi ASN secara kolektif," jelas Rohidin.
Salah satu guru honorer yang menerima SK Pengangkatan PPPK, Nuril bersyukur, karena harapannya selama ini akhirnya terwujud.
BACA JUGA:Banggar Sarankan Alokasi Gaji PPPK Diformulasikan Pada APBDP 2024
BACA JUGA:570 PPPK Teken Kontrak, 90 Lainnya Masih Tunggu NI
"Alhamdulillah, ini yang selama ini kami tunggu. Benar yang disampaikan Pak Gubernur tadi, kami tidak dipungut biaya apa pun, dari pemberkasan hingga menerima SK pengangkatan sebagai PPPK," tutup Nuril. (*)