Perlindungan Anak & Perempuan, Tak Ada Ruang Restoratif Justice Untuk Pelaku
Kapolsek Putri Hijau sosialisasi perlindungan anak dan perempuan-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
Hal ini sangat penting menjadi titik tekan bagi semua pihak, karena menurut Kapolsek, kekerasan terhadap anak dan perempuan sangat berbahaya karena dapat merusak mental, psikis, kesehatan dan masa depan anak.
"Melalui sosialisasi, ini kita ingin kesadaran masyarakat untuk menjaga keharmonisan rumah tangga hingga mencegah aksi-aksi kejahatan yang dapat merusak masa depan anak bisa lebih baik," pintanya.
BACA JUGA: Maksimalkan Peran Ibu Untuk Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
BACA JUGA: Lawan & Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, PKK Desa Harus Jadi Garda Terdepan
"Dan kami dari kepolisian memastikan, tidak ada ruang Restoratif Justice atau mediasi, bagi semua pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan.
Siapapun, oknum yang terbukti melakukan tindak kejahatan terhadap anak dan perempuan, akan kita proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," demikian Kapolsek.(*)