Musyawarah RKPDes Desa Urai, Kapolsek: Pembangunan Fisik Harus Sesuai Aturan
kapolsek ketahun hadiri RKPDes di Urai-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Musyawarah penyusunan RKPDes TA 2025 telah dilaksanakan oleh jajaran Pemdes Urai, Kecamatan Ketahun pada Selasa, 17 September 2014.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, beserta unsur tripika di lingkungan Kecamatan Ketahun.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, mengapresiasi upaya Pemdes Urai beserta jajaran aparatur perangkat desa, lembaga BPD dan masyarakat di Desa Urai.
Telah menjalankan serta mendukung jalannya roda pemerintahan di desa sehingga berjalan lancar dan kondusif.
BACA JUGA: Urai Usulkan Peningkatan JUT Penghubung Air Simpang-KTM Lagita
BACA JUGA:Susun RKPDes Tahun 2025, Kecamatan Minta Desa Lakukan Ini
Di sisi lain, Kapolsek tak henti menghimbau kepada jajaran Pemdes Urai agar dapat melaksanakan seluruh program pembangunan yang sudah direncanakan khususnya yang bersumber dari dana desa (DD) sesuai regulasi atau aturan yang berlaku.
"Khususnya pembangunan fisik, tolong kerjakan sesuai aturan yang berlaku," imbau Kapolsek.
Selanjutnya, Kapolsek juga terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemerintahan di tingkat desa.
Agar menjauhi seluruh bentuk kegiatan penyimpangan atau pelanggaran dalam pengelolaan DD yang dapat merugikan kepentingan umum.
BACA JUGA:Pelayanan Terbaik, Aman & Nyaman, Direksi RSUD Lagita Kunjungi Polsek Ketahun
BACA JUGA:Kapolsek Ketahun dan Personil Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih
"Dan kami melalui peran Bhabinkamtibmas akan terus berupaya mendampingi serta mengawasi seluruh kegiatan yang berlangsung di desa," tegasnya.
"Selanjutnya, kami berharap seluruh bentuk persoalan di desa yang dapat menganggu situasi Kamtibmas agar dapat disikapi dengan tetap mengedepankan azas musyawarah dan mufakat," demikian Kapolsek. (*)