Revisi UU Migas Dukung Investasi Migas dalam Era Transisi Energi

Revisi UU Migas Dukung Investasi Migas dalam Era Transisi Energi-esdm.go.id-

Seperti diketahui, pemerintah sudah menerbitkan beleid terbaru yang memberikan keistimewaan bagi pelaku usaha yang mengembangkan MNK dengan bagi hasil bagian kontraktor bisa mencapai 95%.

"MNK sudah diberikan tapi menurut saya EOR harusnya didahulukan, impactnya akan terasa 3-5 tahun ke depan. Kami ini ingin kepastian. Khusus di Minas itu bisa sangat signifikan di situ," ungkap Chalid.

BACA JUGA:Industri Nonmigas di Luar Jawa, Tren Positif Menuju Pemerataan

BACA JUGA:BPH Migas Ajak Masyarakat Awasi BBM Bersubsidi

Sementara itu, Raam Krisna, Ketua IATMI berharap diskusi yang diinisasi IATMI ini diharapkan bisa memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah sehingga bisa menjaga momentum peningkatan gairah investasi yang kini sedang terjadi.

"IATMI yakin dengan sinergi yang kuat dapat mewujudkan industri migas yang kompetitif dan berkelanjutan," ujar Raam. (**)

 

Sumber esdm.go.id

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan