Diharapkan Jadi Pertimbangan Hakim, 2 Surat Gubernur Bengkulu Dilayangkan ke MA

Perwakilan petani saat melayangkan surat kepada Hakim Agung via pos-Radar Utara / Doni Aftarizal-

Lebih lanjut Ibnu menyampaikan, sehingga nantinya bisa dilihat secara jernih bagaimana kasus antara PT. DDP dengan para petani, khususnya Petani Tanjung Sakti di Mukomuko.

"Putusan Hakim Agung inilah yang nantinya menjadi cerminan, apakah para hakim berpihak kepada petani atau malah kepada korporasi," demikian Ibnu. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan