BKD Sambangi Pelaku Usaha Wajib Bayar Pajak
Terlihat tim dari BKD Mukomuko melaksanakan pendekatan persyaaif dengan pemilik usaha yang ada di daerah ini-Radar Utara/ Wahyudi -
Sembari sosialisasi tentang perda terbaru. Untuk jadwal turun ke lapangan, nanti akan disesuaikan dengan ketersediaan waktu yang dimiliki oleh tim pendamping. Baik Satpol PP, TNI dan juga Polri.
"Kita ingin seluruh usaha rumah makan dan perhotelan yang ada di Kabupaten Mukomuko bayar pajak tepat waktu sesuai ketentuan aturan berlaku. Dengan begitu, target pendapatan asli daerah bisa tercapai dengan baik," pungkasnya. (*)