DPMD Minta Perubahan RPJMD Dilakukan Faktual
Kepala DPMD Bengkulu Utara, Rahmad Hidayat, SSTP, MM-istimewa-
Maka peranan inspektorat tidak hanya hanya menjalankan fungsi pada objek laporan masyarakat, tapi juga memiliki kewenangan kontijensi untuk memperkuat upaya pencegahan penyimpangan di kanal-kanal birokrasi yang menyelenggarakan anggaran negara.
"Dana desa menjadi instrumen strategis nasional dalam pembangunan. Namun dalam perjalanannya kami juga menilai, terjadi perluasan aktor-aktor yang menjadi subyek penyimpangan. Dan ini menjadi salah satu fokus pemerintah," pungkasnya.
BACA JUGA:Sebelum Jabatan Kades Diperpanjang, Desa Harus Rubah RPJMDes
BACA JUGA: Musrenbang Susun RPJMD, Kunci Percepatan Pembanguan Daerah
Untuk diketahui, RPJMD yang tengah diubah oleh seluruh desa se Indonesia, nantinya akan menjadi pijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa yang sifatnya tahunan.