DPMD Minta Perubahan RPJMD Dilakukan Faktual

Kepala DPMD Bengkulu Utara, Rahmad Hidayat, SSTP, MM-istimewa-

Maka peranan inspektorat tidak hanya hanya menjalankan fungsi pada objek laporan masyarakat, tapi juga memiliki kewenangan kontijensi untuk memperkuat upaya pencegahan penyimpangan di kanal-kanal birokrasi yang menyelenggarakan anggaran negara. 

"Dana desa menjadi instrumen strategis nasional dalam pembangunan. Namun dalam perjalanannya kami juga menilai, terjadi perluasan aktor-aktor yang menjadi subyek penyimpangan. Dan ini menjadi salah satu fokus pemerintah," pungkasnya.

BACA JUGA:Sebelum Jabatan Kades Diperpanjang, Desa Harus Rubah RPJMDes

BACA JUGA: Musrenbang Susun RPJMD, Kunci Percepatan Pembanguan Daerah

Untuk diketahui, RPJMD yang tengah diubah oleh seluruh desa se Indonesia, nantinya akan menjadi pijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa yang sifatnya tahunan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan