Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bengkulu Utara Diperpanjang

Momen persiapan penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Bengkulu Utara, Rabu, 28 Agustus 2024,-Radar Utara/Benny Siswanto-

Manakala persyaratan akumulasi perolehan suara sah dari Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang belum mendaftar tidak mencapai ketentuan persyaratan akumulasi perolehan suara sah, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang telah diterima pendaftarannya dapat mendaftarkan kembali Pasangan Calonnya dengan komposisi Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang berbeda.

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Bacalon Kada, Rawan Hoaks

BACA JUGA:Genting Kepastian Aturan Menuju Pendaftaran

Waktu Pendaftaran 

Adapun waktu pendaftaran dibuka sejak Senin, 2 September 2024 s.d Selasa, 3 September 2024. Waktunya mulai dari Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB.

Pada pendaftaran hari terakhir, yakni Rabu, 4 September 2024 waktu yang diberikan sedikit berbeda. Yakni dimulai Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WIB.

Tempat pendaftaran, dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Bengkulu Utara Jalan Prof. M. Yamin, SH, Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan