Hadapi Pilgub Bengkulu, Helmi-Mi'an Gercep Daftar KPU
Helmi-Mi'an saat mendaftar sebagai Paslon Gubernur dan Wagub Bengkulu di KPU Provinsi Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Bakal Pasangan Calon (Paslon), H. Helmi Hasan, SE-Ir. H. Mi'an tampaknya benar-benar melakukan Gerak Cepat (Gercep), untuk menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bengkulu Tahun 2024.
Terbukti hari pertama pendaftaran, keduanya didampingi partai politik pengusung dan pendukung serta ratusan massa, mendaftar sebagai paslon gubernur dan wagub ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Selasa 27 Agustus 2024.
Sebagaimana diketahui, dalam menghadapi Pilgub Bengkulu, Helmi-Mi'an diusung PAN, PDI Perjuangan, Demokrat, NasDem, PKB dan Gerindra, serta pendukung Partai Gelora.
"Alhamdulillah, saya bersama Pak Mi'an tadi sudah mendaftar sebagai Paslon Gubernur dan Wagub Bengkulu," ungkap Helmi didampingi Pak Mi'an yang waktu itu tampak kompak mengenakan jas hitam dan kemeja biru muda.
BACA JUGA:Helmi-Mi'an Resmi Diusung Parpol Presiden RI Terpilih
BACA JUGA:Pilgub Bengkulu, PKB Serahkan B1-KWK Pada Helmi-Mian
Menurut Helmi, dirinya dan Pak Mi'an sengaja memilih hari pertama untuk mendaftar sebagai Paslon Gubernur dan Wagub Bengkulu, karena ini juga sebagai bentuk dan itikad baiknya melakukan gerak cepat ketika memimpin Provinsi Bengkulu nanti.
"Kita memiliki berbagai program serta visi misi untuk membangun Bengkulu. Program dan visi misi itu, kita pastikan gerak cepat juga merealisasikannya," tegas Helmi.
Sementara Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE mengatakan, Helmi-Mian menjadi paslon gubernur dan wagub Bengkulu petama yang mendaftar.
"Dalam pendaftaran ini, persyaratan serta berkas dukungan parpol pengusung terpenuhi. Selanjutnya kita melakukan verifikasi terhadap berkas dan persyaratan tersebut," jelas Rusman.
BACA JUGA:NasDem ke Helmi-Mi'an, Erna: Besok Rekomendasi Diserahkan
BACA JUGA:Menangkan Helmi-Mian, Edwar: Itu Komitmen Kita
Lebih jauh Rusman menyampaikan, selanjutnya bakal paslon Helmi-Mi'an harus menjalani tes kesehatan jasmani dan rohani, tepatnya di Rumah Sakit yang telah ditentukan.
"Surat rekomendasi untuk mengikuti tes kesehatan dan rohani sudah kita berikan. Masa pendaftaran paslon kada dan wakil kada ini berakhir Kamis 29 Agustus 2024," singkat Rusman.