Bupati Mian Serahkan SK Ribuan Anggota BPD di Kabupaten Bengkulu Utara
Bupati Mian Serahkan SK Ribuan Anggota BPD di Kabupaten Bengkulu Utara-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir. H. Mian, Senin 26 Agustus 2024, menyerahkan SK Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Bengkulu Utara.
Acara yang digelar di Aula SD Model tersebut dihadiri oleh Sekda BU, H. Fitriansyah S.STP, MM, pihak polres Bengkulu Utara, pihak Kodim 0423, pihak kejaksaan, para asisten, kepala dinas, camat dan anggota BPD serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mian menyampaikan bahwa sesuai dengan undang undang no 3 tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada hari tersebut menyerahkan perpanjangan SK BPD.
Bupati Mian juga memberikan apresiasi kepada ketua dan anggota BPD se Kabupaten Bengkulu Utara yang telah bersemangat dalam menjalankan tugas yang diemban.
BACA JUGA:BPD Berstatus ASN/PPPK Tak Perlu Mundur Asalkan Bersedia Tak Menerima Tunjangan
BACA JUGA:ASN dan PPPK Boleh Menjadi Anggota BPD Dengan Catatan Ini..
Untuk sama-sama membangun Kabupaten Bengkulu Utara yang maju.
Ini hal yang patut untuk kita syukuri, lanjut Bupati Mian, perpanjangan masa bahakti BPD 2 tahun ini.
Tentu menjadi keleluasaan para anggota BPD untuk berkontribusi pemikiran, tindakan dan argumentasi yang bisa disampaikan bersama sama kepala desa dan perangkatnya.
"Sehingga akan bisa membentuk desa mandiri yang maju," jelas Bupati Mian.
Berikutnya, Bupati Mian menyampaikan bahwa pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara nanti tinggal berjabatan tangan, begitu Bupati baru terpilih maka tinggal melanjutkan rancangan yang sudah ada.
BACA JUGA:Tunjangan Salah Satu Anggota BPD Lebong Tandai Tak Cair. Diduga, Ini Penyebabnya...
BACA JUGA:Gaji Perangkat hingga BPD 45 Desa Nyendat? Ini Penyebabnya