Bebas Pestisida, Tiga Petani di Mukomuko Kantongi Sertifikat Prima

Kadis Ketahanan Pangan. Elxsandi Ultria Dharma STP, MEc, Dev-Radar Utara/ Wahyudi -

Dan ini dapat dibuktikan oleh petani yang akan menitipkan hasil produk pertanian di pasar swalayan. Karena produk tersebut, terlebih dahulu akan diuji untuk memastikan ada dan tidaknya kandungan zat kimia.

Dan jaminan produk pangan hasil pertanian yang segar tanpa adanya zat kimia itu hanya terletak pada Sertifikat Prima. Kalau petani atau kelompok tani sudah memiliki sertifikat itu, dipastikan  produk mereka terbebas dari zat kimia. Dan produk pertanian yang bersertifikat Prima, juga mudah dipasarkan di swalayan.

BACA JUGA:Mukomuko Perkuat Sentra Produksi Pangan

BACA JUGA:Ketersediaan Pangan di Mukomuko Aman

"Pangan yang tercemar pestisida memberi dampak negative pada kesehatan orang yang mengkonsumsinya. Beberapa penelitian sudah memperlihatkan hasil demikian. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko perlu mengendalikan pemakaian bahan kimia dalam budidaya tanaman,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan