Kayu Jati Untuk Rumah Adat, Mulai Dirakit

--

MUKOMUKO RU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko menyatakan. Kontraktor pembangunan rumah adat Mukomuko, saat ini mulai merangkai bahan kayu jenis jati sebelum didirikan di pondasi bangunan rumah adat yang lokasinya berada di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Untuk merangkai kayu tersebut, tidak membutuhkan waktu yang lama. Karena bahan kayu yang dikirim dari Pulau Jawa ke Mukomuko itu, merupakan bahan yang sudah jadi.

"Jadi kayu itu sudah diolah di Jawa. Nah, kayu yang sudah dikirim dari Jawa ke Mukomuko, merupakan bahan yang sudah jadi. Saat ini para tukang yang didatangkan dari Jawa sudah mulai memasangnya," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT didampingi Kabid Cipta Karya, Budiarto, ST ketika dikonfirmasi Kamis (2/11).

BACA JUGA:DPMD Pressure 46 Desa Cairkan DD dan ADD Tahap Tiga

Ia juga menjelaskan, jika melihat progres saat ini maka pekerjaan pembangunan rumah adat Mukomuko yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar itu. Dapat dituntaskan sesuai target yang ditetapkan yaitu akhir bulan Desember 2023. Selama proses pekerjaan berlangsung, Apriansyah mengaku akan mengawasi dengen ketat. Agar bangunan rumah adat Mukomuko berdiri kokoh sesuai yang diharapkan.

"Kita awasi terus agar tidak ada kesalahan selama proses pemasangan kayu. Karena kalau sempat tidak simetris bangunan rumah adat. Ini sangat berbahaya sekali. Bisa roboh. Apalagi daerah kita inikan sangat rawan gempa. Mudah-mudahan saja pembangunan rumah adat dapat berjalan lancar," harapnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan