KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp 89 Miliar ke Kemenkeu
KPK Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang digelar di Gedung Djuanda Kemenkeu Jakarta -Dok KPK-
Pihak Kemenkeu diwakili oleh Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan, Edy Gunawan, yang didampingi oleh Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara, Mohammad Lucky Akbar.
KPK terus mengupayakan berbagai langkah dalam optimalisasi asset recovery, termasuk bekerja sama dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan lainnya baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sumber : Indonesia.go.id