Komisi II DPR RI Bahas Rancangan PKPU Berdasarkan Putusan MK dalam RDP Senin Mendatang

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat diwawancarai awak media di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024). -Mentari/vel/Humas DPR RI-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala daerah yang disusun berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai tindak lanjut, Komisi II akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin 26 Agustus 2024 untuk membahas permohonan konsultasi dari KPU dan Bawaslu terkait tiga rancangan PKPU dan dua rancangan Perbawaslu.

Doli menegaskan bahwa komunikasi antara DPR, KPU, dan pemerintah telah berlangsung intens untuk memastikan bahwa rancangan PKPU yang diajukan sudah mencantumkan sepenuhnya hasil putusan MK.

"Alhamdulillah, berkat komunikasi kami di Komisi II DPR dengan Ketua KPU RI, serta dengan pemerintah, yakni Mendagri dan Mensesneg, kita bersepakat bahwa KPU telah mengajukan rancangan PKPU yang baru pada 21 Agustus kemarin, yang sudah mencantumkan secara penuh hasil putusan MK itu," jelas Doli di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024.

BACA JUGA:PKPU Senapas Putusan MK Segera Terbit

BACA JUGA:Aksi HMI, Kecam Upaya Pembatalan Keputusan MK

Doli mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa langsung draf PKPU yang diajukan oleh KPU RI. Ia mengakui bahwa draf tersebut secara eksplisit berisikan ketentuan pencalonan kepala daerah sesuai dengan keputusan MK.

"Insyaallah besok hari Senin kita akan tinggal putuskan saja secara resmi apa yang sudah disampaikan draftnya oleh KPU, dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU itu. Tinggal nanti formalnya hari Senin kita menggelar dalam rapat konsultasi di RDP Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Intinya adalah bahwa draf yang disampaikan oleh teman-teman KPU itu merujuk pada putusan terakhir," katanya.

Doli juga mengajak masyarakat untuk tidak khawatir terhadap proses yang sedang berlangsung di DPR.

Ia berterima kasih kepada setiap elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi mereka, baik secara langsung di DPR maupun melalui media sosial, yang menurutnya merupakan bagian penting dari demokrasi yang perlu dihargai.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada Batal, Sekjen Gerindra : DPR Lembaga Wakil Rakyat, Harus Mendengar Aspirasi

BACA JUGA:Mantan Anak Buah Jokowi Ini Bersuara, Soal Kapan Putusan MK Soal Pencalonan Berlaku

"Kami bangga dengan adik-adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini, menyampaikan aspirasinya untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Dan Alhamdulillah kita sudah respons, jadi tinggal masalah teknis saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran," pungkas Legislator Dapil Sumatera Utara III ini. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan