Kemenag Mukomuko Pastikan Stok Buku Nikah Aman
Editor: Ependi
|
Rabu , 21 Aug 2024 - 20:12
Kasi Binmas Islam Kemenag Mukomuko, Timsar Siregar-Radar Utara/ Wahyudi -
Kalau sudah ikut sidang dan PA mengeluarkan surat putusanya, maka silahkan surat tersebut di bawa ke Kemenag Mukomuko melalui KUA untuk diterbitkan buku nikah.
"Itu runutnya. Silahkan bagi warga yang belum memiliki buku nikah agar dapat mengurus syarat untuk mendapatkan buku nikah dari KUA setempat," pungkasnya. (*)