Audit Kasus Stunting di Mukomuko Menyasar 4 Kecamatan
Kepala DP2KBP3A Mukomuko, R Panji Surya SH saat menyampaikan sambutan pada rapat diseminasi audit kasus stunting-Radar Utara/ Wahyudi -
Sehingga sinergitas setiap kegiatan dapat terlaksana dan ditarget Kabupaten Mukomuko bisa merdeka dari kasus stunting di tahun 2024 ini.
Masih dijelaskan Panji, audit kasus stunting merupakan bagian penting dalam upaya penanganan stunting yang tepat dan cepat.
BACA JUGA:Pemkab Komitmen Percepat Turunkan Stunting di Mukomuko
BACA JUGA: Pencegahan Stunting dan Kekerasan Terhadap Anak Jadi Konsen Pemdes Tanjung Alai
Dimana, hasil audit kasus stunting dapat membantu mengkonsolidasikan seluruh sumberdaya dari berbagai pihak dalam penanganan stunting.
"Dengan audit kasus stunting ini maka nanti akan benar-benar diketahui kondisi dan sebaran penerima manfaat serta kebutuhan yang diperlukan dalam mengentaskan kondisi stunting di Kabupaten Mukomuko. Dan hal ini juga perlu pemahaman bersama," pungkasnya. (*)