BPD Berstatus ASN/PPPK Tak Perlu Mundur Asalkan Bersedia Tak Menerima Tunjangan

BPD Berstatus ASN/PPPK Tak Perlu Mundur Asalkan Bersedia Tak Menerima Tunjangan-NET -

"Saat ini sudah ada satu anggota BPD berstatus ASN PPPK di wilayah kita yang membuat pernyataan bersedia tidak menerima tunjangan tapi masih mau mengabdi di desa sebagai anggota BPD," ungkapnya.

BACA JUGA:Ruang Karier PPPK Dihalau Aturan

BACA JUGA:Belum Gajian 3 Bulan, Guru PPPK Bengkulu Utara Ngeluh!

"Nah, bagi yang tidak bersedia, silahkan membuat pengunduran diri dan tunjangannya akan menjadi Silpa," demikian Sutikno. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan