Banner Dempo - kenedi

Rencana Penataan DDTS Dilelang Akhir Tahun 2024

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal -

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Rencana pembangunan fisik dalam penataan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu, bakal dilelang pada akhir tahun 2024.

Dimana dalam penataan DDTS nanti, pengerjaan sepenuhnya dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI).

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan, sebelum lelang dilaksanakan, rencananya terlebih dahulu digelar Focus Group Discussion (FGD) II.

"FGD II nanti menghadirkan perwakilan masyarakat adat setempat, pemerhati lingkungan, tokoh agama, serta masyarakat yang peduli dengan keberlanjutan DDTS," ungkap Tejo.

BACA JUGA:Dinas PUPR Lanjutkan 3 Proyek Pekerjaan Jalan. Salahsatunya di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Irigasi Jebol, Tantawi Dali: PUPR Harus Segera Melakukan Penanganan

Menurut Tejo, kalau dari FGD pertama, salah satu poin yang diperoleh, yakni kejelasan pengelolaan DDTS pasca pembangunan. Kementerian PUPR menekankan bahwa setelah selesai dibangun, pengelolaannya harus dengan baik dan berkelanjutan.

"Menindaklanjuti permintaan dari Kementerian PUPR tersebut, nantinya untuk pengelolaan kita serahkan ke Dinas Pariwisata (Dispar)," kata Tejo.

Disisi lain, Tejo menjelaskan, dalam penataan DDTS bakal dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, fokus utama adalah penataan dan pembangunan kawasan yang berada di sekitar pinggiran danau. 

"Seperti pengembangan area di sekitar tepi danau. Selanjutnya baru dibangun fasilitas lainnya, seperti jogging track dan lain sebagainya," ujar Tejo.

BACA JUGA:PUPR Ajukan Delapan Paket Pekerjaan Untuk Dilelang

BACA JUGA:PUPR Diminta Terus Tingkatan Semangat Kerja

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Risman Sipayung menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam pengembangan kawasan DDTS. 

"Kita di DPRD sangat mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah. Hanya saja tetap penting dilakukan dalam penataan nanti, tetap memerhatikan keterlibatan masyarakat lokal," demikian Risman. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan