Pemda Kembali Usulkan Calon Plt Kadis Dukcapil
Sekda BU, H Fitriansyah, S.STP, MM -Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Selain tak kunjung menuntaskan proses final, pelantikan hasil seleksi Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan. Pemda Bengkulu Utara juga dibayangi dengan pekerjaan di sektor merit lainnya.
Teranyar, daerah mesti kembali mengusulkan calon Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dukcapil ke Direktorat Jenderal Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setelah nama yang diusulkan sebelumnya yakni Surya Mirawan, Sekretaris Dukcapil meninggal dunia.
Mendiang, sebelumnya ditunjuk sebagai calon Plt Kadis Dukcapil, lantaran pejabat definitifnya yakni Suwanto, SH, yang mundur lantaran alasan kesehatan.
Pantauan RU, almarhum Surya Mirawan, diketahui meninggal dunia Sabtu malam. Beberapa jam sebelum meninggal dunia, almarhum sempat sempat menghadiri Upacara HUT RI ke-79 di daerah.
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Mukomuko Turun ke Sekolah Rekam Data KTP-el Pelajar
BACA JUGA:Dilantik, Kadis Dukcapil dan Sekdis Dikbud Bawa Semangat Baru
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, dibincangi RU membenarkan, daerah bakal kembali mengajukan usulan calon Plt Kepala Dukcapil ke Kemendagri.
"Iya, kami kembali mengusulkan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri. Ini menindaklanjuti pejabat sebelumnya yang meninggal dunia. Dengan segala integritas almarhum selama berkarir, kami merasa kehilangan semoga almarhum husnul khotimah," ujar Sekda, Minggu, 18 Agustus 2024.
Dijelaskan Sekda, Dukcapil sebagai OPD khusus yang berakaitan erat di bidang data kependudukan dan program strategis nasional di lingkungan birokrasi, memiliki aturan khusus dalam penempatan pejabatnya.
"Termasuk soal mutasi atau penempatan pejabat baik plt hingga definitiif yang wajib mendapatkan ijin langsung dari Kemendagri," ungkapnya.
BACA JUGA:Birokrat Ini Tempati Kadis Dukcapil, Baru Saja Dilantik
BACA JUGA:Dukcapil Kejar Perekaman Data Jelang Pilkada
Diberitakan sebelumnya, barisan kursi kosong eselon II di Pemda Bengkulu Utara bertambah. Kalau sebelumnya, terjadi di Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Bertambah lagi jumlahnya, sebagai imbas mundurnya Suwanto,SH dari Kepala Dukcapil. Ada juga satu job eselon II yakni staf ahli hingga 2 kursi camat di Hulu Palik dan Arma Jaya yang kedua-dua pejabatnya harus berhenti, lantaran pensiun setelah usianya lewat dari 58 tahun.