Cegah Inflasi, Kemendagri Ingatkan Pemda Cek Rutin Harga Komoditas
Seorang pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin (5/2/2024).- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kementerian Dalam Negeri mengingatkan pemerintah daerah (Pemda), agar mengecek setiap hari berbagai komoditas yang mengalami kenaikan insidentil untuk mencegah inflasi.
Kenaikan insidentil yaitu ketika suatu komoditas tertentu di suatu daerah mengalami kenaikan harga, sedangkan daerah lain yang berdekatan tidak mengalami kenaikan.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, melalui keterangan resmi, Senin (12/8/2024).
“Inilah tugas daripada teman-teman di daerah yang naik (harganya) ini ada apa, kok naik sendirian, tetangganya tidak naik. Ini yang harus bekerja keras mengecek setiap hari ini begini,” kata Tomsi.
BACA JUGA:HET Beras Bulog Naik Lagi, Diklaim Untuk Stabilisasi Harga
BACA JUGA:Stok Banyak, Harga Beras Diyakini Stabil
Dia memberikan contoh di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terjadi kenaikan harga pada komoditas cabai rawit, cabai merah, dan beras.
Sementara itu, daerah lain yang berdekatan dengan Kabupaten Banyuasin seperti Kabupaten Musi Banyuasin dan Kota Palembang tidak mengalami kenaikan harga.
Berdasarkan data tersebut, selain mengecek harga, Kabupaten Banyuasin perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) terdekat untuk mencegah inflasi.
“Jadi harus dilihat apakah kenaikan itu regional karena situasi atau karena insidentil. Ini yang dikenal dengan kenaikan insidentil di kabupaten tertentu,” ujarnya.
BACA JUGA:Daerah Klaim Verfal Data Calon Penerima Bansos Beras 353,7 Ton
BACA JUGA:Tempo 2 Bulan, 546,7 Ton Beras Ditebar
Hal tersebut berlaku pula untuk daerah lain dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang tinggi. Untuk tingkat kabupaten/kota, Tomsi memberikan atensi kepada 10 daerah dengan IPH tinggi periode minggu II Agustus 2024.
Pemda tersebut terdiri dari Kabupaten Bone Bolango (3,76 persen), Sumbawa Barat (3,17 persen), Lamongan (2,76 persen), Bangka Tengah (2,27 persen), Deiyai (2,21 persen), Banyuasin (1,91 persen), Pringsewu (1,82 persen), Teluk Wondama (1,82 persen), Keerom (1,81 persen), dan Lumajang (1,81 persen).