Banner Dempo - kenedi

Tiga ASN di Mukomuko Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Bupati saat menyerahkan tanda kehormatan SLKS-Radar Utara/Wahyudi -

MUKOMUKO RU- Bersamaan di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2024. Sebanyak 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS).

Tanda kehormatan tersebut disematkan langsung oleh Bupati Mukomuko, H Sapuan kepada perwakilan penerima usai Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di  halaman Kantor Bupati Mukomuko, Sabtu, 17 Augustus 2024.

Penganugerahan SLKS berdasarkan   Keputusan Presiden RI nomor 115/TK/Tahun 2022 tanggal 15 Desember 2022, nomor 19/TK Tahun 2023 tanggal 11 April 2023, dan nomor 114/TK/Tahun 2023 tanggal 6 November 2023. Adapun rincian penerima SLKS diantaranya tanda kehormatan 30 tahun sebanyak 1 orang, 20 tahun sebanyak 1 orang, 10 tahun sebanyak 1 orang. Sedangkan sebanyak 6 orang ASN lainnya, menerima piagam penghargaan purna tugas ASN yang memasuki masa pensiun dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Bupati Mukomuko, H Sapuan menegaskan, penganugerahan tanda kehormatan SLKS kepada ASN bertujuan untuk mendorong dan memotivasi diri dalam rangka meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja.

BACA JUGA:Capaian UHC di Bengkulu Disebut Kado Manis HUT ke-79 RI

BACA JUGA:347 Napi Sumringah Dapat Remisi, 12 Orang Langsung Bebas

Dan hal ini bisa dijadikan teladan bagi ASN lainnya karena untuk memperoleh penghargaan ini butuh seleksi yang tidak mudah. Menurut dia, ada di antara mereka yang sudah puluhan tahun bekerja belum tentu lolos memenuhi syarat.

"Pemberian tanda kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan, mengabdi penuh kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan," katanya.

Untuk itu, Bupati pun berharap kepada ASN yang belum menerima tanda kehormatan tersebut agar selalu semangat mengabdi sebagai abdi negara dan membantu masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menyelenggarakan pemerintahan, memproses administrasi, melaksanakan berbagai kebijakan dan kegiatan sesuai tupoksinya masing-masing. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi seluruh ASN yang sudah berperan dalam melaksanakan laju pembangunan daerah.

BACA JUGA:Capaian UHC di Bengkulu Disebut Kado Manis HUT ke-79 RI

BACA JUGA:347 Napi Sumringah Dapat Remisi, 12 Orang Langsung Bebas

"Meski dalam pelaksanaannya masih banyak yang kurang sempurna, akan tetapi juga tidak kecil amal bakti yang telah diberikan kepada masyarakat dan daerah ini," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan