HUT ke-79 Kemerdekaan RI, 1.938 Narapidana Terima Remisi

Gubernur Rohidin saat menyerahkan SK remisi umum pada perwakilan narapidana dan warga binaan Lapas Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Sebanyak 1.938 narapidana yang tersebar di seluruh rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bengkulu, menerima Surat Keputusan (SK) remisi.

SK remisi tersebut diserahkan langsung Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu kepada delapan perwakilan narapidana dan warga binaan Lapas, Sabtu 17 Agustus 2024.

"Kita berharap para narapidana dan warga binaan yang menerima remisi, dapat mengubah diri dan kembali berbaur dalam kehidupan masyarakat," ungkap Rohidin.

Terpenting, lanjut Rohidin, kembalilah kepada keluarga dengan penuh cinta, dan terapkanlah apa yang telah dipelajari di rumah binaan kepada masyarakat. Baik itu kemampuan maupun program pembinaan yang telah dijalani.

BACA JUGA:347 Napi Sumringah Dapat Remisi, 12 Orang Langsung Bebas

BACA JUGA:Capaian UHC di Bengkulu Disebut Kado Manis HUT ke-79 RI

"Selamat kepada narapidana ataupun warga binaan yang menerima SK remisi," kata Rohidin yang dalam kesempatan itu menyempatkan diri melihat dua tahanan yang mengasuh anak dan satu dalam kondisi berbadan dua.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bengkulu, Teguh Wibowo mengungkapkan, ada 1.938 narapidana dan warga binaan yang menerima remisi pada HUT ke-79 RI ini.

"Untuk tahun ini, dari seluruh Rutan dan Lapas di Bengkulu, ada 1.938 narapidana dan warga binaan yang menerima remisi pada HUT ke-79 RI ini," singkatnya. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan