Banner Dempo - kenedi

Proposal Masuk Pabrik, Pokja Kampoeng Samanih Minta Maaf

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Mukomuko, Gianto, SHz M.Si--

MUKOMUKO RU - Kepala Bapelitbangda Kabupaten Mukomuko, H. Gianto, SH, M.Si selaku Ketua Pokja Perencanaan Kampoeng Samanih, meminta maaf. Soal beredarnya proposal permohonan dana dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko masuk ke perusahaan pabrik pengolahan minyak mentah atau CPO sawit yang beroperasi di daerah ini.

"Jika hal itu dinilai salah, kami selaku Pokja Perencanaan Kampoeng Samanih Kabupaten Mukomuko mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucap Gianto, Kamis (2/11).

Beredarnya proposal dari pemerintah daerah yang masuk ke perushaan itu. Sambung Gianto, tidak lain agar perusahaan yang ada di daerah ini bisa ikut berpartisipasi demi terlaksananya program Kampoeng Samanih. Sebab program itu, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah saja. Namun menjadi tanggungjawab bersama termasuk perusahaan di dalamnya.

"Pemerintah daerah tidak pernah memaksa terhadap perusahaan untuk berpartisipasi. Dan ini dapat dilihat dari nilai partisipasi perusahaan terhadap program Kampoeng Samanih. Silahkan cek apa saja yang perusahaan berikan," ujarnya.

Selain itu, sebelum proposal itu dibuat dan diberikan kepada perusahaan. Pihak perusahaan sebelumnya meminta agar pemerintah daerah menyampaikan proposal sebagai bahan pertimbangan perusahaan memberikan bantuan. Karena pimpinan perusahaan yang ada di daerah ini tidak berani mengambil kebijakan sendiri.

"Atas masukan dari pimpinan perushaan yang ada di daerah itu, maka kami ikuti. Dan tidak tahu kalau akhirnya menjadi ramai," ujarnya.

Hanya mengulas, kabarnya ada sebanyak 14 perusahan yang menjadi sasaran proposal. Proposal Kampoeng Samanih Kabupaten Mukomuko dengan Nomor 050/1041/E.2/ IX/ 2023 itu, ditandatangani langsung Bupati Mukomuko, H. Sapuan.

Adapun isi dari proposal tersebut yaitu, dalam rangka pemenuhan capaian akses sanitasi di Kabupaten Mukomuko. Serta penyusunan dokumen SSK Kabupaten Mukomuko, Pokja PKP Kabupaten telah merumuskan paket kebijakan bidang sanitasi yaitu “MUKOMUKO SAMANIH". Paket kebijakan ini tersusun atas empat poin besar tentang penyelenggaraan sanitasi air limbah domestik dan persampahan diantaranya.

Mukomuko Stop BABS dengan jamban tersenyum (Tersehat, Nyaman untuk Masyarakat). Lalu Mukomuko wajib pesan lokan (Pengelolaan Sanitasi Limbah Domestik Kawasan Permukiman). Jangan ada sampah diantara kita untuk mewujudkan Mukomuko yang bersih, indah dan sehat. Sinergitas dan kolaborasi Pemda, Pemdes dan masyarakat Mukomuko menuju sanitasi layak.

BACA JUGA:Parah! Pemkab Ngemis Dana ke Perusahaan

Berdasarkan paket kebijakan tersebut maka disusun matrik program kegiatan Tahun 2024-2028 dan tersusun juga kegiatan guick win (kegiatan percepatan sanitasi) Tahun 2023-2024. Dimana kegiatan guick win program PPSP Kabupaten Mukomuko yaitu mengoptimalisasikan TPS 3R dengan melibatkan perasaan  serta masyarakat di kampoeng Samanih (Sanitasi Aman, Layak dan Bersih).

Pemerintah Kabupaten Mukomuko. memiliki keterbatasan anggaran untuk mendanai kegiatan sanitasi. Sehingga Pokja PKP Kabupaten Mukomuko mencari alternatif sumber pendanaan ke pihak swasta atau masyarakat yang dapat membantu mendanai kegiatan sanitasi. 

Terutama untuk kegiatan guick win Tahun 2023-2024 yang difokuskan pada 9 desa/kelurahan yang terdapat TPS 3R yang belum berfungsi. Serta masih terdapat BABS (Buang AIR Besar Sembaranag). Program ini mewujudkan kampoeng Samanih. Kedepan diharapkan kampoeng Samanih dapat diwujudkan di desa-desa lainnya di Kabupaten Mukomuko. 

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengusulkan dengan hormat permohonan bantuan dana guna mendukung program yang akan dilaksanakan untuk mencapai target sanitasi di Kabupaten Mukomuko. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan