Lindungi Ikan Mikih, Dinas Perikanan Libatkan Tokoh Adat
Kantor Dinas Perikanan Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
Diungkapkannya, bisa saja mereka sepakati ikan tersebut boleh diambil pada tahun genap, kemudian ikan tersebut tidak boleh diambil pada tahun ganjil.
"Semisal tahun 2024 ikan tersebut bisa diambil, setelah itu pada tahun 2025 ikan tersebut dilarang untuk diambil. Dengan cara itu, maka kita yakin keberadaa ikan Mikih di Kabupaten Mukomuko tidak akan punah," pungkasnya.
BACA JUGA:Dukung Ekonomi Kreatif dan Cegah Stunting, Dinas Perikanan Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan
BACA JUGA:Dinas Perikanan Targetkan Produksi Ikan Laut 22.000 Ton
Sebelumnya, upaya melestarikan ikan mikih yang sekarang nyaris punah keberadaanya. Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, membentuk kelompok konservasi ikan mikih di wilayah Kecamatan Air Dikit.
Selain membentuk kelompok konservasi, dinas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat akan pentingnya ikan mikih itu dilestarikan.
"Karena ikan mikih itu salah satu ikan yang sangat langka dan sangat susah didapatkan lagi. Hal itu disebabkan, kencangnya masyarakat memburu ikan tersebut untuk konsumsi, selain untuk dijual. Sebab harga jual ikan mikih lumayan besar hingga mencapai ratusan ribu perkilonya,” ungkap Eddy.
Untuk kelompok konservasi ikan mikih, lanjutnya, melibatkan masyarakat nelayan dan non nelayan di wilayah Kecamatan Air Dikit. Sebab untuk sekarang ini, keberadaan ikan mikih banyak ditemukan di sungai air dikit.
BACA JUGA:Ngeri,! Kabarnya Dinas Perikanan Bakal Dapat Kado Dari Jaksa
BACA JUGA:Dinas Perikanan Remajakan Induk Ikan di BBI
"Itulah sebabnya, saat itu kami memilih membentu kelompok konservasi ikan mikih di Air Dikit dulu. Dan hari berikutnya, kegiatan yang sama juga kita lakukan baik di Kecamatan Penarik, Selagan Raya, termasuk di Kecamatan Kota Mukomuko dan yang lainnya.
“Semuanya sudah kita bentuk kelompok konservasi ini. Ya harapan kami saat itu, dengan dibentuknya kelompok ini. Maka keberadaan ikan mikih yang nyaris punah itu dapat dilestarikan,” pungkasnya. (*)