91 Warga Mukomuko Digigit HPR

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM--

MUKOMUKO RU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko sudah menangani sebanyak 91 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Jumlah kasus itu terhitung sejak bulan Januari hingga September 2023. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM melalui Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular, Ruli Herlindo, SKM mengatakan. Sebanyak 91 pasien yang ditangani oleh petugas kesehatan ini tersebar di 17 puskesmas.

"Dari sebanyak 91 kasus gigitan HPR. Paling banyak di Puskesmas Ipuh sebanyak 19 kasus, Puskesmas Pondok Suguh 11 kasus, Puskemas Lubuk Sanai delapan kasus, Puskesmas Lubuk Pinang delapan kasus," katanya.

Lalu, Puskesmas Mukomuko tujuh kasus, Puskesmas Air Rami tujuh kasus, Puskesmas Dusun Baru V Koto, Puskesmas Lalang Luas lima kasus, Puskesms Retak Mudik tiga kasus, Puskesmas Air Manjuto tiga kasus. Kemudian, Puskesmas Tunggal Jaya dua kasus, Puskesmas Teras Terunjam dua kasus, Puskesmas Selagan Raya dua kasus. Puskesmas Lalang Luas dua kasus, Puskesmas Penarik dua kasus, Puskesmas Malin Deman dua kasus, Puskesmas Bukit Mulya satu kasus, dan Puskesmas Bantal satu kasus.

"Dari sebanyak 91 kasus, satu hewan diantaranya dinyatakan positif rabies dan pasien yang terkena gigitan selain diberikan vaksin antirabies (VAR) dan serum antirabies," ujarnya.

BACA JUGA:Tenaga Kesehatan Mukomuko Bakal Diberi Vaksin Hepatitis B

Sedangkan pemberian VAR selain terhadap pasien positif rabies, termasuk kepada pasien lain untuk mencegah mereka tertular penyakit rabies. Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini, pihaknya telah membentuk Rabies Center di enam pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Untuk menanggulangi kasus gigitan hewan penular rabies di daerah ini secara cepat dan tepat.

"Kami membentuk Rabies Center di enam puskesmas yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ungkapnya.

Enam puskesmas tersebut terdapat di Kecamatan Ipuh, Pondok Suguh, Bantal, Penarik, Lubuk Pinang, dan Kota Mukomuko. Rabies Center itu dibentuk, selain untuk menanggulangi kasus gigitan hewan penular rabies sekaligus menekan kasus ini.

"Rabies Center juga melakukan pengambilan, penyimpanan, dan pendistribusian vaksin anti-rabies (VAR) yang diperoleh dari Dinas Kesehatan," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan