Memastikan Sistem Kesehatan sampai ke Pelosok Negeri
Editor: Ependi
|
Minggu , 11 Aug 2024 - 20:21
Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 7 tahun 2023 tentang Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo menjamin seluruh rakyat Indonesia memperoleh pelayanan kesehatan yang baik. -ANTARA FOTO/ Ampelsa-