Bahasa Indonesia Resmi Jadi Salah Satu dari 10 Bahasa Resmi di UNESCO
--
RADAR UTARA - Usulan bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resmi Sidang Umum UNESCO akhirnya disetujui dalam Sidang Umum UNESCO yang di gelar pada Senin (20/11/2023) di Paris, Perancis. Karena itu, saat ini bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Adapun rinciannya yaitu enam bahasa PBB, yaitu bahasa Inggris, Perancis, Arab, China, Rusia dan Spanyol. Serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, meliputi bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) E. Aminudin Aziz menuturkan. Penetapan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO membuat posisi bahasa Indonesia semakin meningkat.
Pada awalnya, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda tahun 1928. Selanjutnya, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Sekarang bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional melalui pengakuan sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO.
“Sejauh ini, pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia,” ucap E. Aminudin Aziz melalui siaran pers, Selasa (21/11/2023).
Proses Pemerintah Indonesia mengusulkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO telah dimulai sejak Januari 2023 lalu.
Upaya itu merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Serta Lagu Kebangsaan, yang tertulis bahwa Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional. Setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.
Sementara itu, Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO. Menyampaikan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda pada 1928.
BACA JUGA:Jendral Agus Subianto Resmi Jadi Panglima TNI
“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia,” tutur Dubes Oemar.
Di Tanah Air, bahasa Indonesia berperan sebagai penghubung antar-etnis yang beragam dengan lebih dari 275 juta penutur. “Bahasa Indonesia juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” imbuh Oemar.
Dia menyebutkan bahwa kepemimpinan aktif Indonesia di tataran global. Telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok.
Indonesia memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional melalui kolaborasi dengan negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global. Dalam peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023 ini.
Dubes Oemar pun menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional. (red)