Banner Dempo - kenedi

KUA-PPAS Diteken Dewan Lama, RAPBD TA 2025 Disahkan Dewan Baru

Penandatanganan KUA-PPAS APBD TA 2025-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025, telah ditandatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 atau dewan yang lama.

Meskipun demikian untuk pengesahan Rancangan APBD (RAPBD) TA 2025, nantinya disahkan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 atau dewan baru.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 dilantik, tanggal 2 September 2024.

"Tadi KUA-PPAS telah diteken, dan selanjutnya untuk pembahasan hingga pengesahan RAPBD Provinsi Bengkulu TA 2024, tentunya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru," ungkap Edwar.

BACA JUGA:Generasi Z dan Judi Online, Tantangan di Era Bonus Demografi 2045

BACA JUGA:570 PPPK Terima SK, 94 Masih Menunggu Persetujuan Teknis

Menurut Edwar, sebenarnya penandatanganan KUA-PPAS APBD TA 2025 ini sedikit terlambat, karena seharusnya penandatanganan tersebut dilakukan akhir Juli 2024 lalu.

"Meskipun demikian hingga November 2024, masih cukuplah waktu untuk pembahasan RAPBD TA 2024," ujar Edwar usai paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu TA 2025, Senin 05 Agustus 2024.

Disisi lain Edwar menyatakan, berdasarkan hasil rapat antara Banggar dengan TAPD Provinsi Bengkulu, KUA-PPAS APBD TA 2025 pendapatan diproyeksikan Rp 2,411 miliar.

"Sedangkan belanja RP 2,451 miliar dan pembiayaan daerah Rp 40 miliar. Kalau dibandingkan dengan pendapatan dan belanja tahun ini memang menurun. Tapi untuk KUA-PPAS APBD TA 2025 itu belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lainnya," jelas Edwar.

BACA JUGA:Surplus Neraca Dagang dan Ekspansi Industri Manufaktur, Optimisme Ekonomi Indonesia 2024

BACA JUGA:Rilis BPS, Isnan: Alat Evaluasi Bagi Pemprov Bengkulu

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, tahapan penandatanganan KUA-PPAS APBD Provins Bengkulu TA 2025 sudah dilakukan.

"Alhamdulillah telah mendapatkan persetujuan lebih awal, sehingga dalam pembahasan menuju RAPBD nanti bisa seteliti mungkin, dan tentunya ditargetkan sesuai dengan rencana yang ada," sampai Rohidin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan