Daerah Klaim Verfal Data Calon Penerima Bansos Beras 353,7 Ton
Situasi pasar tradisional sementara Purwodadi Arga Makmur-Radar Utara/Benny Siswanto-
Untuk diketahui, SPHP ini merupakan skema yang dilakukan pemerintah dalam menjaga 2 stabilitas. Hal ini tak ditampik Henopi.
Obyek stabilisasi yakni soal pasokan beras di masyarakat. Dengan artian, sebaran beras ralatif murah dengan kualifikasi medium ini, tetap mampu menjadi sekoci pangan. Stabilitas kedua adalah terkait harga. Agar tidak terjadi lonjakan yang berlebihan.
BACA JUGA:Ibu Hamil Jangan Sembarangan Minum ! Ini Rekomendasi 8 Jenis Minuman Yang Baik Bagi Ibu Hamil
BACA JUGA:Kaum Hawa Bisa Mencobanya ! Ini Terdapat Resep Untuk Mengencangkan Kembali Payudara Secara Alami
Walaupun, lanjut Henopi, lonjakan beras di pasaran juga memang terjadi. Keberadaan SPHP inilah, ujarnya lagi, untuk membayangi aktivitas pasar.
Tapi tindakan intervensi yang dilakukan pemerintah, tetap pada skala menjaga stabilitas pasar dan daya beli di masyarakat.
"Makanya, SPHP ini tidak dapat dikeluarkan dari gudang secara bebas. Karena menjadi skema pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli dan pasar serta pasokan," jelasnya.
Bagaimana dengan rencana lanjutan penyaluran Bapang atau bantuan pangan? Henopi bilang, kini tengah dalam persiapan. Sesuai tupoksi, Bulog, kata dia, adalah penyedia barang dan kini tengah dalam proses pengepakan.
BACA JUGA:Keripik Pisang, Sumber yang Kaya Akan Karbohidrat, Vitamin dan Mineral
"Jumlah alokasi yang lagi disiapkan pengepakan sebanyak 353,7 ton," ungkapnya. Maka jumlah tersebut, sama dengan alokasi penyaluran sebelumnya.
Diperkirakan, penyaluran yang tengah menunggu data dari pemerintah daerah, terus dia, tengah diproses di Bapelitbangda bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan selaku OPD yang membidangi.
Untuk diketahui, bantuan pangan yang merupakan program Badan Pangan Nasional atau Bapanas ini, tidak merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang merupakan basis data yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Kalau tidak ada perubahan, Henopi turut menginformasikan guliran bantuan beras sebanyak 10 kg untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya ini, alokasinya tinggal 3 bulan.
BACA JUGA:Sidang Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Bupati Mian Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan