Rp29 Miliar DAU Fisik Dinas PU Mukomuko Dipangkas

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko. Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dipastikan, banyak pekerjaan proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umin dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko bakal ditunda.

Karena anggaran kegiatan fisik yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dipangkas untuk mencukupi dana pilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Tidak tanggung-tanggung, total DAU fisik Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko yang dipangkas mencapai sekitar Rp29 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko  Ir Apriansyah, ST, MT ketika dikonfirmasi Jumat, 26 Juli 2024 mengatakan.

BACA JUGA:Buaya Sungai Selagan Masih Sering Muncul

BACA JUGA:Jabatan 37 Kades di Mukomuko Berakhir Oktober 2024

Item kegiatan yang masuk dalam plot anggaran sebesar Rp29 miliar itu dipastikan gagal dikerjakan di tahun 2024 ini.

Salah satu diantaranya yaitu anggaran untuk proyek pembangunan gerbang perbatasan antara Mukomuko dengan Bengkulu Utara di Kecamatan Air Rami.

Lalu anggaran pembangunan patung ri bundaran kota Mukomuko, lampu penerangan jalan di bundaran kota, lanjutan pembangunan sarana dan prasarana rumah adat dan lainnya.

"Itu salah satu nama-nama kegiatan yang kita tunda pelaksanaannya di tahun ini. Jadi untuk pelaksaan kegiatan fisik yang bersumber dari DAU. Akan kita realisasikan kalau masih ada sisa dana di APBD Perubahan 2024 nanti," ujarnya.

BACA JUGA:Mukomuko Perkuat Sentra Produksi Pangan

BACA JUGA:Mukomuko Gudang Sapi Populasinya 32.000 Ekor

Meski puluhan miliar DAU fisik Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko dipangkas. Namun kata Apriansyah, tidak dengan anggaran untuk proyek pembangunan hotmik jalan.

Seluruh plot anggaran untuk hotmik jalan sumber DAU tidak diganggu gugat. Karena proyek hotmik jalan itu sudah masuk skala prioritas pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan