Indonesia Perpanjang Kebijakan Harga Gas Murah untuk 7 Sektor Industri

Pemerintah menetapkan tujuh industri yang berhak mendapatkan harga gas murah adalah pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.- ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan