Potensi Pencemaran Lingkungan di Mukomuko Tinggi

Kepala Dinas LH Mukomuko. Budiyanto S.Hut, M.IKom-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko mengingatkan kepada seluruh pabrik pengolahan minyak mentah atau CPO sawit yang beroperasi di daerah ink.

Supaya mereka melakuka  pengerukan penumpukan limbah di dalam kolam pembuangan limbahnya.

Hal ini untuk menekan potensi terjadinya pencemaran lingkungan. Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom menyatakan.

Sebelumnya tim dari DLH telah turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan rutin.

BACA JUGA:Rancang Sawah Tadah Hujan Menjadi Sawah Teknis

BACA JUGA:Camat Ipuh Pastikan Pelayanan Adminduk di Ipuh Lancar

Dan tim menemukan ada sejumlah pabrik yang kedapatan belum maksimal melakukan pengerukan limbah yang menumpuk di kolam.

Kalau ini tidak dikeruk cepat, maka potensi pencemaran lingkungan tentu sangat tinggi.

"Kondisi sedimentasi di kolam limbah cair yang sangat parah. Dan kami sudah mendesak perusahaan agar segera melakukan pengerukan," ujarnya.

Dengan kondisi itu, kedepan DLH akan kembali melakukan pemantauan kolam limbah pabrik minyak kelapa sawit pada triwulan ketiga tahun ini untuk memastikan kondisi kolam limbah disejumlah pabrik sudah dikeruk atau belum.

BACA JUGA:Induk Ikan di BBI Bakal Diremajakan

BACA JUGA:Mukomuko Kembangkan Tanaman Bawang Merah

Jika mereka belum juga mengeruk penumpukan limbah, maka DLH akan mengeluarkan surat teguran kepada pabrik.

"Kami minta semua pabrik CPO sawit harus melakukan pengelolaan limbah padat maupun cair sesuai dengan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL). Agar daerah kita terhindar dari pencemaran lingkungan yang disebabkan karena limbah," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan