Banner Dempo - kenedi

Terekam Kamera CCTV, Nasabah Bank di Ketahun Kehilangan Uang Rp250 Juta

Cuplikan gambar dari rekaman video cctv yang beredar di medsos-Radar Utara/Ependi -

Kedua pelaku ini tampak bergerak cepat dan menjalankan peran masing-masing, diantaranya sebagai eksekutor utama dan yang lain berjaga jaga di motor.

Peristiwa pencurian, itu diduga menimpa salah satu nasabah bank Mandiri Ketahun. Dalam rekaman CCTV yang sempat beredar tersebut pelaku yang diduga berjumlah dua orang dengan menggunakan kendaraan sepeda motor terlihat jelas membagi tugas. 

BACA JUGA:Mobil Ambulan di Mukomuko Kurang

BACA JUGA:Dinas PUPR Respon Cepat Bantu Warga Koto Jaya Perbaiki Jembatan Menuju Lapangan Bola Kaki

Salah seorang pelaku dengan baju warna kebiruan, bertugas mengawasi korban yang diduga sedang berada di salah satu Toko Foto Copy.

Sementara pelaku lainnya, bertugas mengambil bingkisan atau mirip tas, dari mobil korban yang diduga berisi uang sejumlah Rp 250 juta. 

Usai mengambil bingkisan yang diduga uang Rp250 juta milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dan memacu gas sepeda motornya.

"Benar, korban merupakan warga kami. Kejadian pagi tadi, korban ngambil uang di bank kemudian mampir di toko foto copy dan kemungkinan, pintu mobil lupa dikunci," ujar Kades Air Lelangi, Badrun Jaelani.

BACA JUGA:Dinas PUPR Respon Cepat Bantu Warga Koto Jaya Perbaiki Jembatan Menuju Lapangan Bola Kaki

BACA JUGA:Inflasi Year on Year Bulan Juni di Mukomuko Sebesar 4,79 Persen

Terpisah Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH.

Ketika dikonfirmasi Radar Utara, tak menyangkal peristiwa yang menggerkan warga di wilayah hukumnya itu. 

Kapolsek membenarkan dugaan aksi pencurian yang merugikan korban dan termonitor melalui kamera pengintai atau cctv di lokasi kejadian.

Hanya saja, Kapolsek menegaskan, peristiwa itu bukanlah perampokan namun merupakan aksi pencurian dengan modus memanfaatkan kelalaian korban. 

BACA JUGA:Dinas Perikanan Pastikan DAK Fisik Terserap Sebelum 22 Juli

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan