Mukomuko Percepat Turunkan Angka Stunting

Kepala DP2JBP3A Mukomuko. R. Panji Surya SH-Radar Utara/ Wahyudi -

Sedangkan untuk balita stunting, yang perlu dilakukan oleh pemerintah desa adalah merujuk ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penatalaksanaan gizi.

Namun ia juga meminta agar dapat memastikan, balita tersebut memiliki BPJS dan administrasi kependudukan yang valid.

BACA JUGA:Warga Butuh Pembangunan Jalan Menuju Lapangan Bola Koto Jaya

BACA JUGA:Produk Pertanian Bersertifikat Prima Diburu Konsumen

Sementara untuk balita resiko stunting, dapat diberikan pemberian makanan tambahan berupa makanan bergizi seimbang yang bersumber dari pangan lokal, serta dipantau status gizinya.

"Khusus yang ini, Alhamdulillah, sudah berjalan dengan baik. Semua ikut berperan. Bukan hanya pemerintah kabupaten saja, tetapi pemerintah desa juga berperan aktif," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan