Pencairan Banpol Tunggu Nota Dinas Kepala Daerah

Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Utara, Suryadi, SSTP, M.Si-Radar Utara/Benny Siswanto-

Hasil elektoral yang digelar 14 Februari 2024 itu pun, praktis mengubah komposan partai politik di legislatif. 

Demokrat, kembali mewarnai politik di daerah, setelah gagal melenggang pada 2019 silam. Malahan, Pemilu teranyar, partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono itu, untuk di daerah ini mengantarkan 2 kursi dari total 30 kursi legislator di sana.

Parta Demokrat di daerah ini, memiliki 8.798 suara sah yang telah ditetapkan oleh KPU Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Ternyata! Korban Meninggal di Siring, Imam Masjid yang Pulang Melayat. Ini Dugaan Penyebabnya...

BACA JUGA:Heboh.! Ditemukan Mayat Dalam Parit di Desa Setiabudi SP4

Untuk diketahui, rujukan penganggaran hibah partai politik yang telah diplot pada APBD murni 2024 adalah hasil Pemilu 2019. 

Periodisasi itu, terdapat 12 parpol yang menerima hibah anggaran yang besarannya dihitung dari torehan suara sah partai yang dikalikan dengan indeks banpol sebesar Rp 10.000 untuk setiap satu suara sah. 

Dibarengi prinsip antisipatif, awal penyusunan anggaran Badan Kesbangpol menganggarkan nominalnya lengkap tahun alias 12 bulan. 

Namun dalam praktiknya, hasil Pemilu 2024 sektor legislatif, diketahui Periodisasi 2024-2029, jumlah penerima hibah menyusut dari 12 parpol menjadi 10 parpol. 

Tiga parpol yang hengkang dari pemasok kursi, kalau dikomparasikan dengan kompasan parpol peraih kursi pada Pemilu 2019 adalah Partai Hanura, PKP dan Berkarya. 

BACA JUGA:Bayi yang Dikandung ODHA, Bisa Tidak Terpapar HIV/AIDS, Syaratnya Begini

BACA JUGA:Bukan Daun Biasa ! Ini Sederet Manfaat Dari Rebusan Daun Kelor Bagi Tubuh Manusia

Jumlah suara sah yang telah ditetapkan oleh KPUD, kata Suryadi, juga mengalami penambahan. 

Pada Pemilu 2019, elektoral sektor legislatif mendapati total suara sah parpol peraih kursi sebanyak 160.187 suara yang berasal dari 12 parpol. 

Sedangkan pada Pemilu 2024 atau Periode 2024-2029 dengan kick off Terhitung Mulai Tanggal atau TMT berlaku sejak September-Desember 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan