DPRD Dukung Jaksa Usut Dana Penyertaan Modal BPR Mukomuko
kantor DPRD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
Sebelumnya, Kajari Mukomuko, Yusmanelly SH, MH melalui Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim SH, MH ketika dikonfirmasi mengajh sedang mengusut dana penyertaan modal Pemkab Mukomuko ke BPR Mukomuko.
Penyidik tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Khususnya penyertaan modal Pemkab Mukomuko tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,5 miliar.
BACA JUGA:Pusat Pemerintahan Perlu Akses Lingkar Kota Mumpuni
BACA JUGA:Dewan Dorong Adanya Regulasi Khusus Soal Pegawai di Pulau Terdepan Indonesia
“Masih pengumpulan bahan keterangan,” jekasnya.
Kasi Pidsus juga menyampaikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangannya. Di antaranya Direktur BPR, bagian marketing, dan staf. Ia juga telah mengagendakan akan memanggil bagian kredit dan peminjam. Ditanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di BPR Kabupaten Mukomuko. Kasi Pidsus menyampaikan mengarah ke dugaan kredit fiktif. Namun hal itu belum dapat disimpulkan kepastiannya karena masih Pulbaket.
”Yang jelas masih pulbaket. Untuk sementara anggaran penyertaan modal tahun anggaran 2023. Sejumlah pihak masih banyak yang akan dimintai keterangannya termasuk peminjam di BPR Mukomuko," pungkasnya. (*)