Kasus Kusta di Indonesia: Data, Fakta, dan Langkah Penanganan
Kasus Kusta di Indonesia: Data, Fakta, dan Langkah Penanganan-Kemensos-
Dan setelah mendapat MDT selama 72 jam, pengobatan mencegah penyebaran penyakit dan penyakit kusta tidak lagi menular.
Penularan kusta sendiri juga tidak semudah penularan virus corona.
BACA JUGA:Sudah Dipercayai Sejak Dulu, Ternyata Sambiloto Mengandung Banyak Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh
Pasalnya, kusta tidak ditularkan melalui udara, melainkan melalui kontak erat dan berulang, tanpa adanya intervensi medis pada orang yang terdeteksi menderita kusta itu tadi.
Di Indonesia, angka keterjangkitan kusta berada di peringkat ketiga tertinggi dunia.
Data 2022 mencatat, jumlah kasus kusta di Indonesia mencapai 13.487 kasus dan angka itu masih dapat meningkat seiring dengan kemungkinan adanya kasus-kasus kusta yang tidak dilaporkan.
Itulah sebabnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan beragam terobosan demi mengakhiri rantai penularan kusta.
BACA JUGA:Digitalisasi Pendidikan Percepat Capaian Merdeka Belajar
BACA JUGA:Sabtu, 22 Juni Bagi Rapot, Libur Panjang, Masuk Sekolah Lagi Senin, 15 Juli 2024
Menteri Sosial Tri Rismaharini telah melakukan terobosan berupa pembangunan sejumlah lumbung sosial demi mengatasi tingginya kasus kusta di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam rilis yang disiarkan oleh Kementerian Sosial di Jakarta, Menteri Risma berharap, pembangunan lumbung sosial tersebut dapat memudahkan para penyintas kusta dalam mendapatkan alat-alat perlengkapan dan kebersihan diri.
“Jika Bapak Ibu kesulitan mendapatkan sabun, handuk dan perlengkapan lainnya, silakan datang ke lumbung sosial. Kami sediakan,” kata Risma.
Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian Sosial sudah membangun lebih dari 600 lumbung sosial yang tersebar di seluruh tanah air, terutama di daerah rawan bencana.
BACA JUGA:Mau Berkuliah? Berikut 10 Jurusan Yang Bakal Paling Dicari di Masa Depan, Beserta Alasannya..