Banner Dempo - kenedi

Hibah Anggaran Rp 1,06 Miliar Belum Cair

Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Utara, Suryadi, SSTP, M.Si-Radar Utara/Benny Siswanto-

Periodisasi itu, terdapat 12 parpol yang menerima hibah anggaran yang besarannya dihitung dari torehan suara sah partai yang dikalikan dengan indeks banpol sebesar Rp 10.000 untuk setiap satu suara sah. 

Dibarengi prinsip antisipatif, awal penyusunan anggaran Badan Kesbangpol menganggarkan nominalnya lengkap tahun alias 12 bulan. 

Namun dalam praktiknya, hasil Pemilu 2024 sektor legislatif, diketahui Periodisasi 2024-2029, jumlah penerima hibah menyusut dari 12 parpol menjadi 10 parpol. 

BACA JUGA:Digitalisasi Dinilai Solusi Inovatif Pertahankan Arsip

BACA JUGA:Komunitas Pasar Harus Pedulian dan Tahun Keamanan Pangan

Tiga parpol yang hengkang dari pemasok kursi, kalau dikomparasikan dengan kompasan parpol peraih kursi pada Pemilu 2019 adalah Partai Hanura, PKP dan Berkarya. 

Jumlah suara sah yang telah ditetapkan oleh KPUD, kata Suryadi, juga mengalami penambahan. 

Pada Pemilu 2019, elektoral sektor legislatif mendapati total suara sah parpol peraih kursi sebanyak 160.187 suara yang berasal dari 12 parpol. 

Sedangkan pada Pemilu 2024 atau Periode 2024-2029 dengan kick off Terhitung Mulai Tanggal atau TMT berlaku sejak September-Desember 2024.

Periodi tersebut, KPUD telah menetapkan 169.112 suara sah hasil Pemilu atau meningkat 8.925 suara, ketika dikomparasikan dengan hasil Pemilu 2019 lalu.    

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Siap Bahas Raperda Pelaksanaan APBD dan RPJPD

BACA JUGA:Ormawa Diminta Ambil Peran Dalam Membangun Daerah

"Dari penghitungan jumlah suara sah terbaru, terdapat selisih kurang anggarannya sebesar Rp 30.050.000 yang akan diusulkan pada APBD Perubahan 2024," ujarnya. 

Munculnya selisih kurang tersebut, kata dia, didapatkan dari total penyaluran banpol periode 2019-2024 yakni 8 bulan terhitung Januari hingga Agustus.

Dengan artian, sisa anggaran 4 bulan yakni periode September-Desember akan dialihkan dan ditambah lagi pada APBD-P 2024 sebesar Rp 30.050.000, untuk pencairan Banpol berikutnya, masih di tahun ini untuk periodisasi hasil Pemilu 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan