Banner Dempo - kenedi

Rp2 Miliar Dana BTT Mukomuko Masih Utuh

Kepala BKD Mukomuko. Eva Tri Rosanti SH-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan dana biaya tak terduga (BTT) sebesar Rp2 miliar di tahun 2024 ini.

Jumlah dana BTT lebih kecil dibandingkan dana BTT tahun 2023 lalu sebesar Rp2,5 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH ketika dikonfirmasi, Kamis, 16 Mei 2024 menjelaskan.

Dana BTT tahun 2023 sebesar Rp2,5 miliar itu masih utuh tidak dibelanjakan. Dan dana itu dikembalikan lagi ke kas daerah.

BACA JUGA:Belanja Pegawai di Mukomuko Masih Tinggi

BACA JUGA:Miris, Daerah Rujukan Inflasi Tidak Mendapat Dukungan Anggaran Memadai

"Sedangkan tahun ini, pemerintah daerah menyiapkan lagi dana BTT sebesar Rp2 miliar. Dan sampai bulan Juni 2024 ini. Dana itu masih utuh belum terpakai," kata Eva.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyiapkan dana BTT setiap tahunnya, mengacu pada beberapa peraturan, termasuk Undang-undang nomor 17 tahun 2003 dan juga di undang-undang yang lain termasuk PP nomor 12 tahun 2019.

Di aturan itu disebutkan bahwa dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.

Dimana dalam keadaan darurat tersebut, kata Eva, anggaran yang belum tersedia dalam perencanaan dapat diusulkan dalam rancangan perubahan peraturan APBD dan juga dapat disampaikan melalui laporan realisasi anggaran pengeluaran daerah.

BACA JUGA: Minggu Depan, Saksi Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko Kembali Dipanggil Jaksa

BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Administrasi DPT Pemilu 2024 Dilaporkan ke Bawaslu Mukomuko

Selain itu, ia menyampaikan dalam penganggaran bencana alam dan dalam keadaan darurat, pemerintah juga memiliki banyak skema yang bisa dilakukan, khususnya melalui anggaran BTT.

"BTT ini bisa digunakan dalam beberapa kondisi. Seperti keadaan darurat meliputi bencana alam, bencana non alam, bencana sosial dan atau kejadian luar biasa," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan