Di Lokasi Panti Pijat, Satpol PP Jaring 6 Orang Wanita Muda
Terlihat sejumlah wanita muda saat diangkut Satpol PP ke kantor-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, kembali menjaring sebanyak 6 orang wanita muda saat menggelar patroli, Rabu siang, 19 Juni 2024.
Mereka terjaring saat berada di tiga lokasi panti pijat yang ada di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP ketika dikonfirmasi mengatakan.
Sebanyak 6 orang wanita muda yang usianya antara 20-30 tahun itu dibawa Satpol PP ke kantor. Lantaran mereka tidak dapat menunjukkan sertifikat keahlian memijat.
Terlihat sejumlah wanita muda saat diangkut Satpol PP ke kantor-Radar Utara/ Wahyudi -
"Katanya profesi mereka tukang pijat, tapi mereka tidak dapat menunjukkan seetifikat keahliannya. Itu sebabnya, mereka kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan," tegas Jodi.
BACA JUGA:Satpol PP Kewalaham Atasi Panti Pijat Gonta Ganti Terapis
BACA JUGA: Pemilik Panti Pijat Diminta Menutup Usaha Selama Ramadhan. Begini Kata Satpol PP
Setalah mereka dilakukan pendataan, petugas langsung memberikan pembinaan agar mereka tidak lagi bekerja di panti pijat dalam wilayah ini jika tidak memiliki sertifikat keahlian.
Selanjutnya, sejumlah wanita muda ini langsung dipulangkan ke kampungnya masing-masing.
Jodi menambahkan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan soal profesi pijat. Bahkan siapapun bisa menjadi tukang pijat di panti pijat berizin asalkan memiliki legalitas.
Sepanjang mereka tidak memiliki sertifikat keahlian di bidangnya, maka nantinya akan terus berurusan dengan petugas Satpol PP.
BACA JUGA: Usai Terjaring Satpol PP, 30 Pekerja Panti Pijat Diceramahi Ustadz
BACA JUGA: Janda Muda Bintang Utama Terapis Panti Pijat di Mukomuko
"Kami tahu, mereka baru di Mukomuko. Ada yang baru 2 hari dan ada gang baru 3 hari. Karena tidak memiliki legalitas keahlian, dengan terpaksa mereka kita pulangkan. Mudah-mudahan saja, kejadian ini menjadi pelajaran bagi yang lainnya," pungkasnya. (*)