Banner Dempo - kenedi

Pemda Bengkulu Utara, Siapkan Bibit Sawit Unggul, Agustus Mulai Dijual

Kepala Dinas Perkebunan BU, Desman Siboro,SH-ist-

Dalam program sawit rakyat atau PSR alias replanting, Desman mengungkapkan, usulan daerah yang telah masuk ke dalam aplikasi yang kemudian diverifikasi oleh tim pusat, mencapai 900-an hektar. 

Desman menyampaikan, kucuran program stimulan di program sawit rakyat ini, nantinya akan melalui serangkaian proses verifikasi.  

Sebelum nantinya, kementerian akan memberikan rekomenedasi yang akan diteruskan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPD-PKS). 

BACA JUGA:Ini Sepuluh Penyakit Komorbidis yang Bisa Buat Gagal Lolos jadi Pantarlih

BACA JUGA:Jangan Asal Diseruput! Ini 4 Waktu yang Dilarang Untuk Minum Kopi dan Dampaknya

"Selain pra verifikasi di daerah, dilanjutkan lagi verifikasi oleh pusat secara administratif dan verifikasi lapangan juga," ujarnya.

Program replanting di kabupaten ini kali pertamanya yakni 2019-2020 senilai Rp 150 miliar. Tapi dalam pelaksanaannya, program ini bermasalah, sehingga menjadi obyek pengusutan dugaan korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. 

Pengusutan pada 2021 lalu itu mendapati angka kerugian negara hingga Rp 10 miliar itu. Sejauh pengusutan yang dilakukan, kasus yang sempat dinilai mengait pada elit-elit OPD teknis di daerah, berujung dengan mendekamnya seorang kades di penjara serta anggota kelompok yang berkonspirasi. 

Kemudian pada tahun 2023, Pemda BU kembali mengajukan program serupa ke pusat via Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan). 

Untuk usulan 2023 ini, jumlah kelompoknya signifikan menurun, dibandingkan dengan tahun pertama yang diduga kuat, tidak hanya melibatkan sebatas kelompok tani saja. 

BACA JUGA:Evaluasi UHC BPJS Kesehatan Cabang Curup. Kabupaten Lebong Menerima gelar Universal Health Coverage Atau UHC

BACA JUGA:Tak Perlu Langsung ke Konter ! Ini Beberapa Tips Membersihkan Memori Internal Handphone

Dimana, pada tahun perdana itu, total perguliran dari BPD-PKS sebanyak Rp 150 miliar dan merupakan satu-satunya di Provinsi Bengkulu, jumlah kelompok tani penerima program tahun 2019 sebanyak 18 kelompok dan pada tahun 2020 sebanyak 8 kelompok tani. 

Awal tahun lalu, Pemda BU memverifikasi 5 kelompok dengan asumsi usulan maksimal perkelompoknya yakni 50 hektar. Maka obyek verifikasi ratusan hektar lahan yang diusulkan melalui aplikasi PSR. 

Kepala Dinas Perkebunan BU, Desman Siboro,SH, ketika dikonfirmasi pada Juli 2023 menerangkan, dari total 5 kelompok tersebut, pengusulan calon penerima PSR yang telah mendapatkan rekomendasi daerah, baru satu kelompok. Sisanya, kata Desman, masih dalam proses verifikasi administrasi secara online. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan