Digitalisasi Pendidikan Percepat Capaian Merdeka Belajar

Ilustrasi penggunaan Platform Merdeka Mengajar. menyebut platform Merdeka Mengajar menjangkau guru di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T). -ANTARANEWS-

Adapun jumlah yang lulus program tersebut 61.256 guru. Ada sebanyak 2.730.767 jumlah guru pelatihan mandiri dari 2020 hingga 2023.

Lalu 422.679 guru mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari 2020 hingga 2023. Selain itu, dilaporkan 774.999 guru honorer lulus seleksi guru ASN PPPK dari 2021 hingga 2023.

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Sumatera Barat

Untuk pemanfaatan aplikasi nonakademik, Kemendikbudristek menyampaikan, Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) telah dipakai oleh 392.709 satuan pendidikan.

Seluruh dinas pendidikan telah 100% dinas aktif menggunakan Manajemen ARKAS.

Selain itu, sebanyak Rp53,63 triliun potensi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggara 2023 tercatat pada ARKAS secara transparan.

Begitu pun dengan pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Pengedaan di Sekolah (SIPLah) yang menjadi ekosistem sekolah dalam melakukan belanja kebutuhan sekolah mereka termasuk berhubungan dengan pada mitra e-commerce.

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Sulawesi Utara

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Sulawesi Tenggara

Adapun untuk Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), sebanyak 309.149 sekolah terdaftar telah mengimplementasikan kurikulum merdeka hingga 2023, dengan 6.200 sekolah dari daerah tertinggal serta 2.140.569 PTK terdaftar telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dari tahun 2020 hingga 2023.

Sementara itu, terkait capaian Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang terdiri dari BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan 2023, telah dilakukan penyaluran BOS kepada 217.752 satuan pendidikan.

Sedangkan, penyaluran BOP PAUD dan Kesetaraan telah dilakukan kepada 192.714 Satuan Pendidikan.

Sejak 2023, Kemendikbudristek telah meningkatkan satuan biaya BOS dan BOP yang disesuaikan dengan karakteristik daerah berdasarkan indeks kemahalan konstruksi tiap wilayah kabupaten/kota, dan peserta didik.

BACA JUGA:Gerak Cepat Pemerintah Dalam Perangi Stunting

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan